Bahas Rekomendasi Pansus Perkebunan

Wagub Cik Ujang saat menghadiri paripurna DPRD Sumsel. foto: humas pemprov sumsel--

KORANPALPOS.COM - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan, Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXXV (35) DPRD Provinsi Sumsel yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumsel. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, dengan dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan dan anggota dewan.

Dalam laporan yang disampaikan, Pansus Perkebunan memberikan sorotan tajam terhadap sejumlah permasalahan krusial di sektor perkebunan Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Danlanud SMH Pamit Tugas Ke Mabes

BACA JUGA:Semarakkan HUT Palembang, Sukseskan Walikota Cup Darussalam Minisoccer

Fokus utama pembahasan mencakup ketidaktertiban administrasi perizinan, sengketa izin Hak Guna Usaha (HGU), serta banyaknya kewajiban perusahaan yang hingga kini belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memaparkan temuan masalah, rapat tersebut juga merumuskan berbagai rekomendasi dan solusi konkret terkait perbaikan tata kelola perkebunan. Langkah ini diambil guna memastikan sektor perkebunan di wilayah Sumatera Selatan dapat berjalan lebih transparan dan berkeadilan. Turut hadir Para Kepala OPD Sumsel. (cep/nik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan