Integrasikan Program OPD dan CSR

Sekda Aprizal Hasyim menerima audiensi jajaran pengurus Baznas Kota Palembang. foto: Antara--

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, mengintegrasikan program organisasi perangkat daerah (OPD), dan corporate social responsibility (CSR) perusahaan lewat Baznas guna mempercepat pengentasan kemiskinan di wilayah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim, saat menerima audiensi jajaran pengurus Baznas Kota Palembang di ruang kerjanya, Senin, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk menyatukan visi dengan lembaga pengelola zakat tersebut.

Sinergi ini dinilai penting agar program jaring pengaman sosial di tingkat dinas hingga kecamatan dapat berjalan beriringan dengan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran.

"Sesuai arahan, seluruh dinas dan kecamatan memang wajib terlibat aktif dalam pengentasan kemiskinan. Hadirnya Baznas dengan Indeks Zakat Nasional (IZN)-nya akan menjadi tolok ukur yang sangat baik agar program kita lebih terukur dan menyentuh akar rumput," ujarnya.

BACA JUGA:Cik Ujang Apresiasi Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, Soroti Ribuan Hektare Lahan Bermasalah

BACA JUGA:Herman Deru Puji Kinerja Danlanud SMH Palembang, Sinergi Karhutla Jadi Warisan Berharga untuk Sumsel

Untuk memperkuat legalitas kolaborasi tersebut, Pemkot Palembang menyambut baik rencana penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Regulasi ini nantinya akan menjadi acuan resmi bagi setiap OPD dan camat dalam menyinkronkan program kerja mereka dengan Baznas.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Palembang Ridwan Nawawi menjelaskan bahwa selain sinergi internal pemerintahan, optimalisasi kontribusi dunia usaha juga menjadi fokus utama dalam pengentasan kemiskinan lokal.

"Banyak perusahaan besar di Palembang yang aktivitas bisnis dan karyawannya adalah wong Palembang. Sudah sepatutnya dampak positif CSR-nya dirasakan langsung oleh masyarakat kita di sini. Seringkali program CSR berjalan sendiri-sendiri sehingga dampaknya kurang terasa," kata Ridwan.

Sebagai solusi konkret, Baznas Palembang mengusulkan adanya surat imbauan resmi dari Walikota agar korporasi mengarahkan program jaminan sosial dan pemberdayaan ekonomi mereka melalui nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama Baznas.

Melalui penguatan regulasi di tingkat OPD dan integrasi dana CSR swasta, intervensi terhadap kantong-kantong kemiskinan di Palembang diyakini akan jauh lebih efektif, efisien, dan komprehensif.

BACA JUGA:Deru Dorong Literasi Digital dan Ekonomi Syariah Lewat FESyar Sumatera 2026

BACA JUGA:Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Pemprov Sumsel Intensifkan Edukasi dan Penyuluhan

"Jika dinas menyiapkan program pelatihan kerjanya, lalu Baznas masuk memberikan modal usahanya dari dana zakat, dan didukung CSR perusahaan, maka pengentasan kemiskinan ini akan masif. Kita ingin keluarga yang tadinya menerima zakat (mustahik), ke depan bisa mandiri secara ekonomi dan berganti menjadi pembayar zakat (muzakki)," katanya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan