APBN untuk Kurban Presiden Bukan Hal Baru
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso-Foto: Antara-
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program bantuan hewan kurban Presiden bukanlah sesuatu yang baru dalam praktik pemerintahan di Indonesia.
Menurut dia, program tersebut merupakan bagian dari fungsi sosial negara dalam membantu masyarakat, terutama pada momentum Hari Raya Idul Adha.
Sugiat menyampaikan bahwa Presiden sebagai kepala negara memang memiliki alokasi anggaran yang ditujukan untuk kegiatan kemasyarakatan, termasuk penyaluran bantuan kepada masyarakat di berbagai daerah.
BACA JUGA:TNI Sebut Penanganan Begal di Jakarta Bagian dari Operasi OMSP
BACA JUGA:Sinergi dan Tata Kelola Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Papua
Karena itu, bantuan sapi kurban yang disalurkan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai kebijakan yang wajar dan telah dilakukan sejak pemerintahan sebelumnya.
Ia mengatakan bantuan hewan kurban bukan sekadar simbol keagamaan, tetapi juga bentuk kepedulian negara terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Melalui distribusi sapi kurban ke berbagai wilayah, ribuan warga dinilai dapat merasakan manfaat langsung, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan saat perayaan Idul Adha.
BACA JUGA:Diplomasi Prabowo Jangan Dipolitisasi
BACA JUGA:Puan Maharani: Idul Adha Pererat Kepedulian Sosial
Menurut Sugiat, masyarakat tidak perlu mempersoalkan sumber anggaran bantuan tersebut selama penggunaannya dilakukan sesuai aturan dan benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan publik.
Ia menilai anggaran negara memang memiliki fungsi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial.
Selain bantuan kurban, Sugiat menjelaskan bahwa bantuan Presiden selama ini juga menyasar berbagai sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan fasilitas umum.