Deru Tekankan Sinergi PMI dan Kesiapsiagaan Bencana di Sumsel
Gubernur Deru foto bersama usai pelantikan kepengurusan PMI kabupaten/kota di Griya Agung Palembang. -Foto: Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H Herman Deru, menghadiri pelantikan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuk Linggau, Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kabupaten PALI di Griya Agung Palembang.
Kegiatan bertema “Bergerak Bersama, Berbakti untuk Kemanusiaan” tersebut diawali dengan pembacaan tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan kepengurusan baru oleh Sekretaris PMI Sumsel, M. Susman Surya Dinata.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua PMI Provinsi Sumsel, Hj. Feby Herman Deru, melalui penandatanganan berita acara dan penyematan pin organisasi kepada pengurus yang baru dilantik.
BACA JUGA:Ombudsman RI Dorong Penguatan Integrasi LRT Palembang
Dalam sambutannya selaku Pelindung PMI Sumsel, Herman Deru menegaskan pentingnya peran PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang harus bergerak cepat, profesional, dan memiliki tata kelola yang baik.
Ia meminta pengurus PMI memperkuat administrasi organisasi dengan membentuk payung hukum internal yang tetap mengacu pada aturan PMI Pusat.
“Administrasi harus tertib. Buatkan payung hukum atau peraturan organisasi internal yang tetap sesuai dengan aturan PMI Pusat. Selain itu, kita harus memulai era transaksi non-tunai agar perputaran dana, baik dari hibah maupun CSR, tercatat dengan jelas keluar dan masuknya. Saya minta Bank Sumsel Babel mendampingi proses ini,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA:HUT ke 80, Pemprov Sumsel Perluas Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Sediakan Kanal Pengaduan Masuk Sekolah
Herman Deru juga menginstruksikan pengurus PMI yang baru agar menggandeng Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat dalam pengelolaan Unit Donor Darah (UDD) maupun dana hibah, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara
berkala sejak dini.
Ia menegaskan empat prinsip utama dalam pengelolaan anggaran PMI, yakni seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai, tidak ada markup dalam transaksi, tidak ada kegiatan fiktif, serta seluruh kegiatan harus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pak Sekda, saya minta dibuatkan surat tembusan ke kabupaten/kota agar meminta pendampingan dari inspektorat masing-masing,” katanya.