Polda Sumsel Gulung 7 Komplotan Begal Sadis, Warga Diminta Tetap Waspada

Polda Sumsel Gulung 7 Komplotan Begal Sadis, Warga Diminta Tetap Waspada-foto:dokumen palpos-

PALEMBANG,KORANPALPOS.COM — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan tujuh kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepanjang Mei 2026.

Operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus dilakukan secara beruntun oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes dan Polres di sejumlah daerah, meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

BACA JUGA:Setelah Delapan Tahun Absen, Masjid Al-Muttaqin Baturaja Barat Kembali Gelar Kurban

BACA JUGA:Kajari OKU Lantik Kasi Intelijen Baru dan 17 PNS

Rangkaian pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban aksi perampasan kendaraan bermotor dan barang berharga dengan modus kekerasan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif, pemetaan jaringan pelaku, hingga pengejaran terhadap para tersangka yang diketahui kerap beraksi menggunakan senjata tajam.

Sepanjang operasi Mei 2026, aparat berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai wilayah, di antaranya pelaku berinisial D dan R di Kota Palembang, tersangka M di Kabupaten Ogan Komering Ilir, kelompok R, W, dan E di Kabupaten Muara Enim, tersangka G (25) di Kabupaten PALI, tersangka V (20) di Kabupaten Lahat, residivis spesialis curas berinisial C (28) di Kota Lubuk Linggau, serta tersangka F (35) di Musi Rawas Utara terkait tindak pidana pemerasan.

BACA JUGA:Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Peduli Api Kecamatan Lempuing dalam Menghadapi Bencana Asap Karhutbula

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Rolling 5 Pejabat Eselon II Serta Ratusan Pejabat Struktural dan Fungsional, Ini Pesan H Arl

Selain melakukan penangkapan, penyidik turut menyita berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat hasil rampasan, senjata tajam jenis celurit dan pisau, bo

rgol, pakaian pelaku, hingga sejumlah dokumen kendaraan bermotor. Nilai total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:Mahasiswa UNSRI Pimpin Konsorsium Riset Medis Dunia, Phlox Institute Ekspansi ke Jepang, Australia dan Belanda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan