Kajari OKU Lantik Kasi Intelijen Baru dan 17 PNS

Kasi Intelijen Kejari OKU yang baru diambil sumpah jabatannya.-foto:dokumen palpos-

BATURAJA,KORANPALPOS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ulu (OKU), Rudhy Parhusip,SH. MH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Riska, SH. MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri OKU yang baru pada Senin (25/5).

‎Dalam kesempatan yang sama, Kajari OKU juga melantik dan mengambil sumpah sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU. 

Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU sekitar pukul 09.00 WIB dan dihadiri seluruh jajaran pegawai serta tamu undangan.

BACA JUGA:Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat Peduli Api Kecamatan Lempuing dalam Menghadapi Bencana Asap Karhutbula

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Rolling 5 Pejabat Eselon II Serta Ratusan Pejabat Struktural dan Fungsional, Ini Pesan H Arl

‎Pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Intelijen tersebut merupakan bagian dari rotasi, penyegaran organisasi, dan dinamika kelembagaan di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia guna meningkatkan optimalisasi kinerja institusi penegakan hukum.

‎Muhammad Riska sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan kini resmi mengemban amanah baru menggantikan pejabat sebelumnya, Hendri Dunan.

‎Dalam amanatnya, Kajari OKU menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. 

BACA JUGA:Mahasiswa UNSRI Pimpin Konsorsium Riset Medis Dunia, Phlox Institute Ekspansi ke Jepang, Australia dan Belanda

BACA JUGA:Muara Enim - Kaur Buka Konektivitas dan Pengembangan SDA

Ia meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membangun sinergi antarseksi.

‎“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Muhammad Riska selaku Kasi Intelijen yang baru di Kejaksaan Negeri OKU. Dengan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, saya minta agar segera beradaptasi, bersinergi dengan seluruh bidang, dan mengoptimalkan fungsi intelijen yustisial, deteksi dini, serta pengamanan di wilayah hukum Kabupaten OKU,” tegas Rudhy Parhusip.

‎Tak hanya itu, Kajari juga memberikan pesan khusus kepada 17 PNS yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan penuh setelah sebelumnya menjalani masa percobaan sebagai CPNS.

BACA JUGA:Sekolah di OKU Kampanyekan Cegah Stunting Sejak Dini

BACA JUGA:Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak

‎“Kepada 17 PNS yang hari ini resmi dilantik, saya tegaskan agar senantiasa menjaga sumpah jabatan, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada institusi dan masyarakat,” lanjutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan