Cekcok Mulut Berujung Duel Maut
Korban yang meninggal setelah duel di Desa Tri Anggun Jaya, Muara Lakitan. -Foto : Dokumen Palpos-
MUSI RAWAS, KORANPALPOS.COM - Poden (25), seorang warga Desa Suka Menang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, tewas secara tragis usai duel maut dengan seorang pemuda berinisial A, warga Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Perkelahian yang diawali dengan cekcok mulut tersebut terjadi di pondok kebun milik Parman yang berada di Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, pada Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpung, kejadian berawal ketika korban Poden dan lawannya A bertemu di lokasi kejadian. Entah ada masalah apa, keduanya kemudian terlibat adu mulut yang berujung dengan adu otot.
BACA JUGA:Kasus Oknum Pimpinan Ponpes Resahkan Orang Tua, Walikota Lubuklinggau Lakukan Ini
BACA JUGA:Cabuli Anak Tetangga Seorang Pemuda di Kecamatan Lais Muba diamankan
Dalam perkelahian sengit tersebut, korban disebut terjatuh dan tidak sadarkan diri. Melihat kondisi korban yang tak sadarkan diri, lawannya A langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Puskesmas Cecar. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis. Kejadian itu kemudian dilaporkan warga ke pihak kepolisian.
Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian itu dua jam kemudian atau sekitar pukul 13.00 WIB. Menerima laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan awal.
BACA JUGA:Diduga Ikut Membantu Tahanan Kejaksaan Kabur, Dua Warga OKU Diciduk Polisi
BACA JUGA:Tragis! 7 Warga Muara Enim Tersambar Petir Saat Berteduh di Pondok Kebun Sawit, 1 Meninggal Dunia
Anggota juga telah memeinta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi pelapor terkait kronologi kejadian.
"Saat ini kita sedang melakukan upaya pengejaran terhadap A dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Musi Rawas guna melakukan back up dalam proses penyelidikan dan pencarian A," jelas AKP Hendrawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan setiap persoalan kepada jalur hukum agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.