Bapenda Palembang Ingatkan Pengusaha Taat Membayar Pajak

Kepala Bapenda Raimon Lauri saat sidak terkait penertiban pajak di Kota Palembang. foto: antara--

KORANPALPOS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengingatkan para pengusaha di wilayah itu agar menaati kewajiban membayar pajak terkait adanya sanksi penutupan usaha bagi yang tak patuh.

Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri, mengatakan bahwa tindakan tegas ini diambil guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan keadilan bagi seluruh wajib pajak yang telah patuh.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha di Palembang untuk kooperatif dalam menyetorkan pajak. Jika teguran dan peringatan tetap diabaikan, kami tidak segan untuk melakukan penyegelan hingga penutupan izin usaha," ujarnya.

Raimon menjelaskan bahwa kepatuhan para pelaku usaha ini menjadi penting apalagi Pemkot Palembang memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat relatif signifikan pada 2026.

BACA JUGA:Kawasan BKB Bakal Jadi Wisata Sejarah

BACA JUGA:Herman Deru Fasilitasi Keluarga Korban Bus ALS di Palembang

Pemkot Palembang mematok target pendapatan asli daerah (PAD) 2026 senilai Rp4,6 triliun untuk tahun anggaran ini.

Ia menambahkan capaian sementara ini, data terbaru realisasi penerimaan pajak daerah telah menyentuh angka Rp400 miliar.

"Capaian sebesar Rp400 miliar ini menunjukkan tren positif, namun kami masih harus bekerja keras untuk mencapai target Rp4,6 triliun di sisa tahun ini," tambahnya.

Ia menambahkan Bapenda Palembang terus melakukan langkah-langkah preventif dan persuasif sebelum menjatuhkan sanksi berat.

Tim pengawasan secara rutin melakukan monitoring ke lapangan, terutama pada sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang menjadi tumpuan utama PAD.

BACA JUGA:Cik Ujang Dampingi Menko Polkam Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Sungsang

BACA JUGA:Gebrak RUTILAHU 2026 Diluncurkan, Deru Dorong Kolaborasi Besar Percepat Pengentasan Kemiskinan di Sumsel

Ia berharap para pengusaha tidak menunggu hingga petugas datang melakukan penindakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan