Pendaftaran Dibuka 20 Maret, Program Mudik Gratis Pemprov Sumsel

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS di Palembang. Foto: Antara --

Ia mengatakan selama perjalanan masyarakat akan mendapatkan asuransi yang bekerja sama dengan Jasa Raharja. Namun, pihaknya memberikan persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik tersebut.

"Selain syarat berdomisili di Sumsel, masyarakat harus menunjukkan STNK kendaraan yang telah membayar pajak. Hal ini juga bertujuan agar masyarakat juga patuh membayar pajak kendaraan mereka," kata Arinarsa.(ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan