KPU Sahkan Suara Prabowo-Gibran Unggul di Sumatera Selatan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (10/3/2024)--Foto: Antara

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

BACA JUGA:HD : Saya Tidak Pernah Terpikir Meninggalkan MY

BACA JUGA:Mawardi Yahya dan Harnojoyo Resmi Bertarung di Pilgub Sumsel, Syahrial Oesman Siap Pimpin Tim Pemenangan !

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.  (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan