Berangau Park Raih Predikat RBRA Utama 2026 Bukti Komitmen Muara Enim Ramah Anak
PENGHARGAAN : Kepala Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi SE MM, menyerahkan penghargan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA RI kepada Bupati Muara Enim H Edison.-foto:dokumen palpos-
MUARA ENIM,KORANPALPOS.COM - Kabupaten Muara Enim kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Taman bermain Berangau Park, yang berlokasi di Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, resmi menerima Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) tahun 2026 dengan peringkat RBRA Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Piagam penghargaan ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA RI, Pribudiarta Nur Sitepu, di Jakarta pada 26 Maret 2026.
BACA JUGA:Desa Patra Tani Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
BACA JUGA:Transformasi Digital Desa Bawa OKI Juarai TP2DD Award 2026
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim H Husin Aswadi SE MM, kepada Bupati Muara Enim, H Edison, di ruang kerja bupati, Selasa 7 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diraih.
Menurutnya, capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama dunia usaha dalam mendukung pemenuhan hak anak serta perlindungan anak, khususnya di wilayah Muara Enim.
BACA JUGA:4 Sekolah di OKU Selatan Rusak Diterjang Puting Beliung, BPBD Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
BACA JUGA:UNSRI dan Kemenkes Resmi Aktifkan Kembali PPDS Ilmu Kesehatan Mata di RSMH Palembang
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini lahir dari kolaborasi lintas sektor yang konsisten.
Berangau Park sendiri difasilitasi oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan telah melalui proses standarisasi sesuai indikator RBRA.
"Taman ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang bermain, tetapi juga menjadi sarana edukasi, interaksi sosial, serta pengembangan kreativitas anak. Hal ini menjadikan Berangau Park sebagai contoh nyata ruang publik yang aman, inklusif, dan ramah anak," ujar Edison.
BACA JUGA:Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024 KPU OKUT Dipastikan Berlanjut