‎Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024 KPU OKUT Dipastikan Berlanjut ‎

Kasi Intel Kejari OKU Timur, Sefri Hendra, SH, MH-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur terus berlanjut.

Hal ini dìtegaskan langsung Kajari OKU Timur Dennie Sagita SH MH melalui Kasi Intelijen, Sefri Hendra SH MH dìruang kerjanya, Selasa 7 April 2026.

‎Menurut Kasi Intel, penyelidikan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada OKU Timur masih berlanjut dan belum berhenti.

BACA JUGA:Pengawasan Ketat! Bid Propam Polda Sumsel Pastikan Senpi Polres Muba Lengkap, Bersih, dan Siap Operasional

BACA JUGA:Entry Meeting Audit BPK, Bupati Toha Minta Seluruh OPD Kooperatif dan Siaga Dukung Pemeriksaan

Hanya saja, saat ini pihak Pidsus Kejari OKU Timur masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan data-data.

‎"Penyelidikannya masih berlanjut, saat ini Pidsus sedang mengumpulkan data-data terkait penggunaan dana hibah tersebut," tegas Sefri.

‎Jika nanti hasil penyelidikan dan data-data sudah lengkap kata Sefri, Kejari OKU Timur pasti akan melakukan press release secara resmi.

BACA JUGA:Bupati OKU Resmi Buka MTQ XXXII, 268 Kafilah Siap Berlaga

BACA JUGA: Harmoni Eksekutif dan Legislatif, DPRD dan Pemkab OKU Kompak Bahas LKPJ 2025

‎"Jadi kasus ini bukan mandek ya. Tapi penyelidikannya terus berjalan sembari mengumpulkan data secara lengkap," jelasnya lagi.

‎Dalam kesempatan yang sama, Kasi Intel juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas khususnya penegakan hukum secara profesional dan transparan.

‎"Kita akan terus update perkembangannya seperti apa kedepan. Jika data sudah lengkap, pasti kita sampaikan ke teman media," bebernya.

BACA JUGA:Dinkes OKU Tangani Sembilan Kasus DBD hingga Maret 2026

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan