Lonjakan Harga Minyak Dunia Dorong Evaluasi BBM Nonsubsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).-Foto: Antara-
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengintensifkan komunikasi dengan sejumlah pelaku usaha swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) guna merumuskan skema penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Langkah ini dilakukan di tengah tekanan lonjakan harga minyak mentah global yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Bahlil menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih berada dalam tahap negosiasi dan belum menghasilkan keputusan final.
BACA JUGA:JK Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi
BACA JUGA:DPR Usul Penyesuaian Harga BBM Demi Jaga APBN
Pemerintah, menurutnya, berupaya mencari formulasi harga yang tidak hanya realistis dari sisi bisnis, tetapi juga mempertimbangkan daya beli masyarakat.
“Kami masih membahas secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha swasta. Tujuannya adalah menemukan formula yang adil dan bijak,” ujar Bahlil.
Kenaikan harga minyak dunia menjadi faktor utama yang memengaruhi kebijakan ini. Saat ini, harga minyak mentah jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) tercatat telah menembus angka di atas 100 dolar AS per barel.
BACA JUGA:Palembang Targetkan Sekolah Rakyat Tampung 1.000 Siswa
BACA JUGA:Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Dipercepat
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga pada awal tahun 2026, yang berada di kisaran 64 dolar AS per barel untuk Brent.
Situasi tersebut memberikan tekanan besar terhadap struktur harga BBM dalam negeri, terutama untuk jenis nonsubsidi yang secara langsung terpengaruh fluktuasi pasar global.
Meski demikian, pemerintah hingga kini masih menahan harga BBM agar tidak mengalami kenaikan.