Keamanan Siber dan AI Jadi Pilar Kedaulatan Digital, Pemerintah Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi RI, Edwin Hidayat Abdullah, saat paparan dalam acara Digital Day 2026-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan pentingnya sistem keamanan siber yang konkret dan responsif, untuk mencegah kekerasan berbasis gender online.
"Regulasi adalah tameng awal. Kita membutuhkan solusi untuk mengatasi kekerasan di ruang digital. Di sinilah Shecure Digital Initiative menjadi relevan dan strategis. Kolaborasi antara UNFPA dan ITSEC Asia menghadirkan pendekatan yang komprehensif yaitu edukasi, perlindungan teknis, dan advokasi perubahan norma," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin (02/03/2026).
Hal ini dikatakannya dalam peluncuran Shecure Digital Initiative (SDI) yang diinisiasi United Nations Population Fund (UNFPA) bersama ITSEC Asia.
Menurut Menteri Arifah, upaya ini penting karena perlindungan digital tidak cukup hanya dengan literasi, melainkan juga memerlukan sistem keamanan siber yang konkret, responsif, dan berorientasi pada korban.
BACA JUGA:Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia di Lapangan Banteng
BACA JUGA:Indonesia Berduka: Mantan Wapres Try Sutrisno Meninggal Dunia !
Dikatakannya, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bukan lagi isu virtual dengan dampak virtual.
"KBGO merusak reputasi, menghancurkan kesehatan mental, mengganggu pendidikan, bahkan mengancam keselamatan fisik. Di sinilah tanggung jawab negara untuk hadir, bukan reaktif, tetapi preventif dan sistemik," kata Menteri PPPA Arifatul Fauzi.
Menurut dia, upaya sistemik dalam mencegah kekerasan berbasis gender online telah dibangun melalui fondasi hukum dan kebijakan yang komprehensif.
Mulai dari Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengakui adanya kekerasan berbasis digital hingga Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring yang menekankan strategi pencegahan, penanganan, dan kolaborasi dalam melindungi anak dari kekerasan di dunia maya.
BACA JUGA:Perkuat Manajemen Guru, Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Berjalan Optimal dan Tepat Sasaran
BACA JUGA:MBG dan Narasi Pemtongan Anggaran Pendidikan
"Ketika perempuan dan anak merasa tidak aman, lalu memilih menjauh dari ruang digital, Indonesia sesungguhnya sedang kehilangan potensi besar. Mulai dari kehilangan suara mereka dalam ruang publik, kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, serta kreativitas dan inovasi generasi muda," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Oleh karenanya memastikan ruang digital yang aman, menurut dia, menjadi tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditunda.