Duduk Santai Diatas Motor, Seorang Pemuda Disergap Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat penyergapan berlangsung. -Foto : Dokumen Palpos-
LUBUKLINGGAU, KORANPALPOS.COM - Satres Narkoba Polres Lubuklinggau kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini seorang pemuda berinisial SR (21), berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Tersangka berhasil disergap Tim Satres Narkoba ketika sedang duduk diatas motor diduga sedang menunggu konsumen, pada Minggu, 1 Maret 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA:Dilimpahkan ke Kejari, Kades Permata Baru Ditahan 20 Hari di Rutan Pakjo Terkait Korupsi Rp388 Juta
BACA JUGA:Tak Main-main ! Polres Muba Lakukan 555 Upaya Preemtif dan Preventif Tekan Illegal Drilling
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Res Narkoba, AKP M Romi didampingi Kasi Humas AKP Alwi, menjelaskan terungkapnya dugaan transaksi itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis tanaman ganja.
Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba M. Romi memerintahkan Kanit II Satnarkoba Jansen F Hutabarat bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.
Sekira pukul 21.50 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tengah menunggu di atas sepeda motor di pinggir Jalan Bengawan Solo.
BACA JUGA:Polri Kejar Ko Andre alias 'The Doctor': Pemasok Sabu ke Jaringan Koko Erwin !
BACA JUGA:Polisi Tangkap Penghubung dan Penyedia Sabu Jaringan Koko Erwin: Kejar Ko Andre alias The Doctor !
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di pakaian dan dompet pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebungkus kertas koran berisi irisan daun dan batang diduga ganja dengan berat bruto 11,03 gram, ditemukan di kantong celana bagian belakang kiri.
Sebungkus kertas koran berisi irisan daun dan batang diduga ganja dengan berat bruto 1,33 gram, ditemukan di dalam dompet yang disimpan di kantong celana kanan.
BACA JUGA:Polri Buru Bandar Narkoba Boy dan Kurir Jaringan Koko Erwin: Ini Dia Tampangnya !