Kasus Korupsi di Muara Enim Karena Ada Kesepakatan Eksekutif Membuka Peluang Bancaan Korupsi
Kasus Korupsi di Muara Enim Karena Ada Kesepakatan Eksekutif Membuka Peluang Bancaan Korupsi Korupsi Terjadi Karena Sistemik-foto:Istimewa-
MUARA ENIM,KORANPALPOS.COM - Kesepakatan sering terjadi dalam penyusunan APBD.
Eksekutif (Pemerintah Daerah) butuh APBD disahkan cepat, sementara Legislatif (DPRD) memiliki hak penganggaran.
Sehingga terjadi bancaan APBD atau jatah proyek untuk anggota DPRD yang dikemas rencana kerja (Renja) maupun Pokir.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Rapat Bulanan, Wali Kota H Arlan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Maksimal
BACA JUGA:Beri Kenyamanan Bagi Pemudik, Polres OKU Tambal Jalan Berlubang di Jalinsum
Hal tersebut disampaikan Pemerhati Politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) Bagindo Togar, menyampaikan terduga pelaku korupsi Kholizol Tamullis (KT) yang berprofesi sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim bersama anaknya Raga Alan (RA) sudah korupsi sistimik.
Menurutnya, bapak dan anak itu ditangkap terkait proyek pengembangan saluran irigasi Ataran Lubuk Genting 1 Air Lemutu Desa Tanjung Bulan yang dibangun PT Danadipa Cipta Konstruksi dengan kode lelang 10048797000, dengan pagu anggaran senailai Rp7.162.400.000.
Dan diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka proyek irigasi tersebut, tidak mungkin berjalan sendiri pasti ada peran oknum yang lainnya dan tidak hanya irigasi hanya irigasi air lemutu saja mungkin ada proyek-proyek lainnya.
BACA JUGA:Baznas OKU Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Gratis
"Yang mobil Alphard itu kan renja (Rencana Kerja) kasusnya kemarin yang anggota dewan Rp1,6 M itu. Renja dan Pokir ini sudah menjadi jeratan yang berulang-ulang. Jadi banyak yang jatuh pada lubang yang sama. Hanya keledai yang jatuh berulang-ulang pada lubang yang sama, lubang ini adalah namanya Renja dan Pokir," ujar Bagindo Togar, Selasa 3 Maret 2026.
Kasus renja maupun pokir ini banyak terjadi diberbagai daerah seperti Palembang, ada di Banyuasin dan Muara Enim.
Anggota dewan yang tersandung kasus ini sebenarnya tidak pernah mencari pelajaran, ketika ada peluang mereka langsung sikat, apalagi dibelakangnya ada kekuatan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bahas PKKPR Perkebunan Sawit, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja