DPRD Prabumulih Soroti Informasi Hilangnya Mobil Dinas, Ketua DPRD Tegaskan Pejabat Harus Bertanggungjawab
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria-foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH,KORANPALPOS.COM - Informasi mengenai dugaan hilangnya satu unit mobil dinas milik salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menuai perhatian serius dari kalangan legislatif.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, secara tegas menyatakan bahwa pejabat yang menggunakan kendaraan tersebut harus bertanggung jawab apabila informasi kehilangan itu benar adanya.
H Deni Victoria mengaku pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan hilangnya kendaraan dinas tersebut, meskipun hingga kini belum ada keterangan resmi dari OPD terkait.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bahas PKKPR Perkebunan Sawit, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
BACA JUGA:Hunian Layak dan Listrik Gratis, Nyalakan Harapan Keluarga Pra Sejahtera di Lempuing
“Kita berharap informasi itu (mobil dinas hilang) tidak benar. Tetapi jika memang hilang, jelas harus ada penggantian karena itu aset negara,” tegas Deni kepada awak media, Senin, 2 Maret 2026.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, kendaraan dinas merupakan bagian dari aset daerah yang pengadaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, setiap aset yang melekat pada instansi pemerintah harus dijaga, diawasi, dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:Dampak Perang AS-Israel dan Iran, Kemenhaj Muara Enim Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Deni menegaskan bahwa pemerintah melalui OPD terkait memiliki kewajiban penuh untuk menjaga dan mengawasi seluruh aset pemerintah daerah.
Pengelolaan aset, termasuk kendaraan dinas, telah diatur dalam berbagai regulasi, baik peraturan pemerintah maupun ketentuan teknis lainnya.
“Penggunaan dan pengawasan aset itu sudah jelas aturannya. Tidak bisa sembarangan. Kalau itu memang terjadi kehilangan, tentu harus ditelusuri bagaimana kronologinya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
BACA JUGA: Tak Main-main! Polres Muba Lakukan 555 Upaya Preemtif dan Preventif Tekan Illegal Drilling