Tak Main-main! Polres Muba Lakukan 555 Upaya Preemtif dan Preventif Tekan Illegal Drilling
Polres Muba terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal Refinery. -foto:dokumen palpos-
SEKAYU,KORANPALPOS.COM - Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal Refinery.
Selama periode Januari hingga Febuari 2026 tercatat upaya preemtif dilakukan Polres Muba ada 180 kegiatan, preventif 375 kegiatan, dan upaya penegakan hukum 3 kasus.
Hal itu dilakukan karena aktivitas illegal itu sudah semakin kompleks dan telah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Lima Fraksi DPRD Kota Prabumulih Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Raperda
Serta berdampak pada aspek hukum, risiko keselamatan masyarakat hingga dampak pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama secara kolektif dan sinergi antar stakeholder dan pemerintah daerah maupun elemen masyarakat guna mencari solusi yang komprehensif di samping langkah penegakan hukum yang tegas dan proporsional.
Untuk bulan Januari 2026, Polres Muba dan jajaran telah melaksanakan upaya Preemtif sebanyak 80 kegiatan dan Preventif sebanyak 180 kegiatan.
BACA JUGA:Hilirisasi Jamur Tiram Banyuasin Tingkatkan Ekonomi Desa
BACA JUGA:Nekat Belanja Pakai Upal, Dua Remaja di Lubuklinggau Nyaris Diamuk Massa
Sedangkan penegakan hukum di bulan Januari 2026, ada 2 ( dua ) kasus yakni Kebakaran Sumur Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal.
Sementara pada bulan Februari 2026, kegiatan yang dilaksanakan meliputi Preemtif 100 kegiatan, Preventif 195 kegiatan.
Lalu penegakan hukum sebanyak 1 ( satu ) kasus yakni kebakaran pada Penyulingan Minyak Ilegal.
BACA JUGA:Rumah Pensiunan ASN di OKU Terbakar