Hukum Berpuasa tanpa Sahur, Kamu Tim Sahur atau Tidak?
Ilustrasi makan sahur saat puasa -Foto: Istock by vectornation-
Dalam Al-Qur'an dan Hadis, sahur disebutkan sebagai sunnah yang sangat dianjurkan.
Rasulullah SAW bersabda, "Makanlah sahur karena di dalam sahur itu terdapat berkah."
Hadis ini, banyak ulama dan cendekiawan Islam menyatakan bahwa sahur adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah puasa.
2. Kontroversi Hukum Puasa Tanpa Sahur
BACA JUGA:4 Kawasan Masyararakt Tionghoa di Palembang, Nomor 4 Paling Ikonik
BACA JUGA:Peringatan Malam Isra Mi'raj: Menggugah Kualitas Iman dan Ketakwaan Umat Muslim
Meskipun pentingnya sahur dalam agama Islam, beberapa individu memilih untuk tidak sahur dan langsung memulai puasa setelah waktu subuh.
Mereka berdalih bahwa tidak ada ketentuan yang secara tegas mengharuskan umat Islam untuk sahur sebelum puasa.
Namun, hal ini menimbulkan kontroversi di kalangan ulama dan umat Islam.
Beberapa ulama dan cendekiawan agama berpendapat bahwa meskipun tidak ada hukuman yang secara eksplisit diberikan bagi mereka yang tidak sahur, tetapi meninggalkan sahur adalah perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam.
Mereka menegaskan bahwa sahur adalah bagian dari sunnah Rasulullah SAW yang seharusnya diikuti oleh umat Muslim.
3. Perspektif Hukum di Indonesia
Dalam konteks hukum di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang kewajiban sahur dalam ibadah puasa.
Namun, negara Indonesia mengakui Islam sebagai salah satu agama resmi, dan hukum Indonesia juga memperhatikan nilai-nilai agama dalam beberapa kebijakan.
Pemerintah Indonesia biasanya tidak campur tangan dalam urusan keagamaan, termasuk tata cara menjalankan ibadah puasa.