AHY: Imlek Simbol Harmoni Bangsa
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan sambutan dalam Perayaan Tahun Baru Imlek 2577.-Foto: Antara-
JAKARTA - Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang digelar Partai Demokrat pada 2026 menjadi panggung penegasan komitmen kebangsaan sekaligus perayaan atas keberagaman Indonesia.
Momentum budaya tersebut dinilai bukan hanya tradisi tahunan masyarakat Tionghoa, tetapi juga refleksi nilai persatuan dan harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa partainya berdiri sebagai rumah bersama bagi seluruh elemen bangsa tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, maupun budaya.
BACA JUGA:Sahroni Kembali Pimpin Komisi III
BACA JUGA:Prabowo Promosikan MBG di AS
Dalam sambutannya pada perayaan bertema “Harmoni Nusantara: Bersama Kita Kuat Bersatu dalam Harapan Indonesia” di Jakarta, ia menekankan pentingnya menjaga semangat kebinekaan sebagai fondasi kehidupan berbangsa.
Menurutnya, perayaan Imlek harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni budaya. Nilai kekeluargaan, solidaritas, dan optimisme yang melekat pada Imlek, kata dia, sejalan dengan cita-cita nasional untuk membangun Indonesia yang rukun dan inklusif.
BACA JUGA:Masa Reses I Tahun 2026, Mukhlis Serap Aspirasi Masyarakat di Belasan Desa
BACA JUGA:DPD RI Evaluasi Pelaksanaan Otonomi Daerah
Ia juga menegaskan bahwa warga keturunan Tionghoa merupakan bagian utuh dari bangsa Indonesia yang memiliki hak dan kewajiban setara dalam kehidupan bernegara.
Kegiatan tersebut menjadi perayaan Imlek pertama yang diselenggarakan secara resmi oleh Partai Demokrat. Acara itu dihadiri kader dari berbagai daerah, tokoh masyarakat Tionghoa, serta masyarakat umum lintas agama. Kehadiran beragam unsur masyarakat dinilai memperlihatkan wajah Indonesia yang plural dan harmonis.
Sebagai partai nasionalis religius, Demokrat disebut konsisten mendorong kebijakan yang memperkuat persatuan nasional. Sikap itu, lanjut AHY, selaras dengan langkah Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yang menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang penggunaan istilah “Tionghoa” menggantikan istilah lama yang berkonotasi diskriminatif.
BACA JUGA:Parpol Dilarang Campuri Proses Hukum
BACA JUGA:Mahasiswa AS Apresiasi Kinerja Prabowo