Pertikaian Berujung Maut di Tanjung Raja Ogan Ilir, Polisi Beber Kronologis

Pertikaian Berujung Maut di Tanjung Raja Ogan Ilir, Polisi Beber Kronologis-foto:dokumen palpos-

OGANILIR,KORANPALPOS.COM – Jajaran Polsek Tanjung Raja bersama Unit Pidum Polres Ogan Ilir membeberkan kronologis kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. 

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di Desa Talang Balai Lama.

Korban diketahui berinisial Heru S (39), seorang wiraswasta yang merupakan warga Dusun IV Desa Talang Balai Lama.

BACA JUGA:Digerebek Saat Transaksi, 47 Paket Sabu Disita! Pengedar di Limbang Jaya I Dibekuk, Satu Pelaku Kabur

BACA JUGA:Nekat Mencuri Kabel Listrik 400 Meter, Tiga Remaja di Prabumulih Diamankan Tim WESTER 838

Korban meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius akibat tusukan dan bacokan senjata tajam dalam perkelahian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa bermula saat tersangka M.B. (45) bertemu dengan korban di sebuah warung. 

Dalam pertemuan itu terjadi adu mulut yang memicu emosi tersangka.

BACA JUGA:Sedang Jalani Hukuman di Rutan, Residivis Curat di Prabumulih Ditangkap Tim WESTER 838

BACA JUGA:Terkena Tembakan Usai Ribut di Panggung Orgen Tunggal, Warga OKI Meninggal Dunia

Merasa tersinggung atas ucapan korban, M.B. kemudian pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam jenis parang.

Anak tersangka, E.P. (21), yang mengetahui kejadian tersebut, ikut terlibat dan bersama ayahnya mencari korban. 

Tak lama kemudian, keduanya bertemu kembali dengan korban dan terjadilah perkelahian menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Maling Pakai Pajero Gasak 4 Ban Xpander Terparkir Di Pakjo

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan