Digerebek Saat Transaksi, 47 Paket Sabu Disita! Pengedar di Limbang Jaya I Dibekuk, Satu Pelaku Kabur
Digerebek Saat Transaksi, 47 Paket Sabu Disita! Pengedar di Limbang Jaya I Dibekuk, Satu Pelaku Kabur-foto:dokumen palpos-
OGANILIR,KORANPALPOS.COM – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir kembali digulung aparat.
Seorang pria berinisial B.E alias D alias D, tak berkutik saat petugas Satresnarkoba Polres Ogan Ilir menggerebek sebuah pondokan di Desa Limbang Jaya I, Kecamatan Tanjung Batu, pada Jumat (13/2/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar oleh Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Nekat Mencuri Kabel Listrik 400 Meter, Tiga Remaja di Prabumulih Diamankan Tim WESTER 838
BACA JUGA:Sedang Jalani Hukuman di Rutan, Residivis Curat di Prabumulih Ditangkap Tim WESTER 838
Operasi ini menitikberatkan pada pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkotika yang kian meresahkan warga.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 47 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,03 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa plastik bening, alat hisap, satu unit handphone, sepeda motor, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.
BACA JUGA:Terkena Tembakan Usai Ribut di Panggung Orgen Tunggal, Warga OKI Meninggal Dunia
BACA JUGA:Terekam CCTV, Maling Pakai Pajero Gasak 4 Ban Xpander Terparkir Di Pakjo
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di pondokan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit II Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya memastikan adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi.
Saat penggerebekan berlangsung, satu orang terduga pelaku lainnya berinisial A.F.A alias T berhasil melarikan diri.
BACA JUGA:Lepas Tembakan 5 Kali, Kontraktor Asal Tegal Dibekuk