Nekat Mencuri Kabel Listrik 400 Meter, Tiga Remaja di Prabumulih Diamankan Tim WESTER 838

Tiga remaja bermasalah hukum diamankan di Polsek Prabumulih Barat-foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH,KORANPALPOS.COM - Aksi nekat dilakukan tiga remaja di Kota Prabumulih yang berujung harus berhadapan dengan aparat penegak hukum (APH).

Ketiganya berinisial OA (16), MIK (16), dan TNR (17) diamankan Team WESTER 838 Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat setelah diduga melakukan pencurian kabel listrik di sebuah bedeng kontrakan.

Penangkapan terhadap ketiga anak yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) tersebut dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:Sedang Jalani Hukuman di Rutan, Residivis Curat di Prabumulih Ditangkap Tim WESTER 838

BACA JUGA:Terkena Tembakan Usai Ribut di Panggung Orgen Tunggal, Warga OKI Meninggal Dunia

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polsek Prabumulih Barat, Ipda Andrie SE MM.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Epriansyah (40), warga Jalan Alipatan, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Laporan tersebut diterima di SPKT Polsek Prabumulih Barat beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Maling Pakai Pajero Gasak 4 Ban Xpander Terparkir Di Pakjo

BACA JUGA:Lepas Tembakan 5 Kali, Kontraktor Asal Tegal Dibekuk

Dalam laporannya, korban mengungkapkan bahwa bedeng kontrakan miliknya yang berada di Jalan Alipatan telah disatroni pencuri pada Selasa, 10 Februari 2026.

Aksi pencurian itu diketahui setelah korban mendapati instalasi kabel listrik di bedeng kontrakan tersebut telah hilang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke lokasi melalui pintu belakang yang tidak terkunci.

BACA JUGA:Ditangkap Karena Kasus Curat, Seorang Buruh di Prabumulih Ternyata Terlibat Kasus Curanmor dan Residivis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan