Bikin Resah, Warga Permata Baru Ini Terpaksa Lebaran di Penjara

Bikin Resah, Warga Permata Baru Ini Terpaksa Lebaran di Penjara -foto:dokumen palpos-

OGANILIR,KORANPALPOS.COM - Dalam rangka Target Operasi (TO) Operasi Pekat Musi 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga. 

Seorang pria berinisial P.V alias IKI akhirnya diringkus setelah sempat membuat resah masyarakat Desa Permata Baru.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu, 14 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. 

BACA JUGA:Gasak HP di Kosan, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

BACA JUGA:10 Bulan Menjadi Buronan, Dua Pembobol Rumah di Prabumulih Ditangkap Tim Tekab Saat Operasi Pekat Musi 2026

Tim Resmob Pidum Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Mukhlis, bersama Kanit Pidum IPTU Ettah Juliansyah, bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. 

Ia diamankan tanpa perlawanan saat berada di wilayah desa tersebut. 

BACA JUGA:Ditinggal 5 Menit, Warung di OKU Dijarah Maling

BACA JUGA:Tabrak Truk Tronton, 1 Penumpang Colt Diesel Tewas

Kasus pencurian ini bermula pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Desa Permata Baru. 

Korban saat itu meninggalkan rumah untuk menemui temannya.

Sepulangnya ke kontrakan dan beristirahat, korban tidak menyadari bahwa rumahnya telah menjadi sasaran aksi pencurian.

BACA JUGA:Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek RKT Tangkap Karyawan Perumda Tirta Prabujaya Pelaku Curat di Desa Jungai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan