Sekda Sumsel Buka Bimtek LKPP, Tekankan Pentingnya Manajemen Kontrak Pengadaan
Sekda Sumsel Edward Candra buka bimtek Manajemen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) bagi pelaku pengadaan. foto: humas pemprov sumsel--
KORANPALPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sekda Sumsel) Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) bagi pelaku pengadaan tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia tersebut berlangsung di Auditorium Graha Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel, Selasa (10/2/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Sumsel Edward Candra menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa tidak berhenti pada penandatanganan kontrak atau penetapan pemenang, melainkan justru memasuki tahapan paling krusial setelah kontrak ditandatangani.
“Manajemen kontrak merupakan tahap yang sangat penting untuk memastikan bahwa apa yang direncanakan dan ditenderkan benar-benar sesuai dengan hasil riil di lapangan,” ujarnya.
BACA JUGA:RT dan RW Garda Terdepan, Sekda Aprizal Tegaskan Komitmen Pelayanan Profesional
BACA JUGA:Ekonomi Palembang Tumbuh 5,82 Persen, Pemkot Siapkan 9 Langkah Percepatan di 2026
Edward menekankan sejumlah aspek penting dalam manajemen kontrak pengadaan barang dan jasa, antara lain pengendalian kontrak secara ketat sebagai mitigasi risiko, pengendalian kualitas, waktu, dan biaya, dokumentasi serta administrasi yang tertib, optimalisasi e-purchasing dan katalog elektronik, serta penguatan kompetensi pelaku pengadaan.
Ia juga menyoroti masih adanya anggapan bahwa penyusunan kontrak merupakan hal sepele, bahkan kerap dilakukan dengan menyalin dokumen sebelumnya. Padahal, kontrak pengadaan merupakan dokumen hukum yang mengikat kedua belah pihak.
“Kontrak memuat hak dan kewajiban para pihak, mulai dari pelaksanaan pekerjaan, serah terima, hingga pembayaran. Lemahnya manajemen kontrak sering kali menjadi awal munculnya permasalahan pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Menurut Edward, banyak kasus pengadaan yang berujung pada persoalan hukum berawal dari lemahnya penyusunan rancangan kontrak serta pengendalian kontrak yang tidak optimal. Kondisi tersebut juga berdampak pada menurunnya minat aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat sebagai pelaksana pengadaan karena kekhawatiran terhadap risiko hukum.
BACA JUGA:AHY dan Herman Deru Bahas Percepatan Infrastruktur Sumsel, Rusun 24–26 Ilir Mendesak Direvitalisasi
BACA JUGA:Herman Deru: Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Bawa Berkah Spiritual dan Ekonomi
“Jika prosedur dijalankan dengan benar dan diawali dengan niat yang baik, permasalahan dapat dihindari. LKPP juga siap mendampingi pemerintah daerah dalam hal-hal teknis pengadaan,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Edward mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif dan tepat sasaran dengan memperhatikan aspek perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta kebermanfaatan kegiatan.