Waspadai Dua Risiko Kanker dalam Keluarga
Dua potensi risiko kanker dalam keluarga. -Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Pakar onkologi Prof. Dr. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan ada dua potensi risiko kanker dalam lingkungan keluarga yang perlu diwaspadai yaitu kanker herediter dan familia.
Aru, pakar hematologi-onkologi medik Universitas Indonesia, saat ditemui di Jakarta, menjelaskan kanker herediter merupakan kanker yang diturunkan langsung dari orang tua ke anak, biasanya ibu dengan gen kanker payudara akan menurunkan ke anak dari mulai masa kehamilan sampai lahir.
Sementara kanker familia terjadi di dalam satu keluarga karena hidup dalam satu ekosistem, pola hidup dan kebiasaan yang seragam misalnya pola makan sehari-hari dalam satu keluarga.
"Herediter itu hanya 5 sampai 8 persen, 10 persen paling banyak, terutama di kanker payudara ada gen BRCA1, BRCA2 yang sangat populer itu," kata Aru.
BACA JUGA:Obati Insomnia dan Hepatitis dengan Sawi Langit
BACA JUGA:Redakan Sariawan dan Sakit Tenggorokan dengan Daun Sangketan
Menurut Aru, risiko terjadi kanker familia lebih besar dibandingkan herediter karena mereka hidup dalam satu ekosistem yang sama.
Pada kanker familia, orang tua tidak menurunkan gen kanker, namun, anak bisa dua kali lipat kemungkinan terkena kanker karena paparan yang sama bertahun-tahun.
Potensi kanker dari familia diantaranya kanker payudara dan ovarium, kanker usus besar (kolorektal), kanker prostat, pankreas, dan paru-paru, kanker tiroid, kulit (melanoma), kandung kemih, dan ginjal.
Aru mengatakan jika ada riwayat keluarga atau orang tua mengalami kanker yang turun temurun atau herediter, maka anak harus memeriksakan diri sedari dini, setidaknya 10 tahun lebih awal dari usia ibu saat terkena kanker.
BACA JUGA:Usia 3–4 Tahun Waktu Tepat Mulai Edukasi Seks Anak
BACA JUGA:Obati Penyakit Batu Empedu dengan Bulu Jagung
"Artinya kalau seorang ibu terkena kanker berumur 45 tahun, anaknya berumur 35 tahun sudah harus mulai pemeriksaan. Kalau ibu (kanker) payudara, anaknya pemeriksaan-nya harus lebih cepat 10 tahun, berarti 35 tahun bahkan lebih muda," kata dia.
Deteksi dini diharapkan dapat menurunkan angka keparahan kanker dan dapat penyakit ditangani dari stadium awal sehingga kualitas hidup pasien terjaga. (ant)