Digitalisasi Bansos Diperluas ke Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk-Foto: Antara-

BACA JUGA:Kesepakatan Tarif RI-AS Tunggu Prabowo-Trump

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perluasan piloting bertujuan menguji kesiapan infrastruktur digital dan kualitas data di tingkat daerah sebelum sistem ini diterapkan secara nasional.

Sebanyak 40 wilayah dipilih dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan internet serta komitmen daerah, termasuk dukungan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ke-40 wilayah tersebut nantinya akan dikelompokkan ke dalam tujuh wilayah koordinasi yang berada di bawah pengawasan kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA:Pemerintah Optimistis Hadapi Tekanan Pasar Modal

BACA JUGA:PDIP Tegaskan Reshuffle Kabinet Kewenangan Presiden

Skema ini diharapkan dapat mempermudah pengendalian dan evaluasi pelaksanaan digitalisasi bansos secara menyeluruh.

Ribka menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar penerapan teknologi, melainkan alat strategis untuk memetakan kondisi kemiskinan secara lebih detail dan berlapis.

Dengan data yang terintegrasi, pemerintah pusat dan daerah dapat menyusun kebijakan serta intervensi penanggulangan kemiskinan secara lebih terarah, dimulai dari tingkat desa dan kelurahan.

BACA JUGA:Tidak Ada Reshuffle Kabinet, Hanya Wamenkeu Thomas Djiwandono Pindah Tugas ke BI

BACA JUGA:Sikap Polri Sejalan dengan Prabowo

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Kementerian Sosial, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif pemerintah daerah.

Inisiatif ini, lanjut Ribka, sejalan dengan visi pembangunan nasional Astacita Presiden keenam yang menekankan pembangunan dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi.

Sebagai referensi, Ribka mendorong daerah percontohan tahun 2026 untuk belajar dari pengalaman Kabupaten Banyuwangi yang lebih dahulu menerapkan digitalisasi penyaluran bansos pada 2025 dan dinilai berhasil dalam implementasinya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan