BSI Resmi Naik Kelas Jadi Persero, Fokus Pembiayaan Konsumer & Ritel
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo bersama Komisaris Utama dan Dewan Pengawas Syariah meresmikan penyesuaian nama perseroan di Milad ke-5 BSI. Sekaligus diluncurkan campaign Langkah EMAS.-Foto: Ist-
JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi menyandang status sebagai Persero sejak 23 Januari 2026.
Perubahan ini merupakan tindak lanjut keputusan pemegang saham dalam RUPSLB pada 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yang kemudian disetujui oleh Kementerian Hukum.
Dengan status baru ini, penulisan nama resmi BSI menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Raih Penghargaan UHC Kategori Madya Tahun 2026 di Tingkat Nasional
BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel Bangun Budaya Hidup Sehat dan Solidaritas Sosial
Dalam rangka peresmian status Persero, BSI menggelar Tasyakuran Milad ke-5 di BSI Tower Jakarta, Senin (2/2/2026).
Acara ini sekaligus menjadi momentum peluncuran kampanye baru “Langkah Emas Generasi Emas”, sebuah gerakan edukasi dan sosialisasi produk serta layanan BSI yang selaras dengan posisinya sebagai satu-satunya bank emas di Indonesia.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa perubahan status menjadi Persero memperkuat kapasitas dan kapabilitas bank syariah terbesar di Tanah Air.
BACA JUGA:PLN UIP Sumbagsel Raih Tiga Penghargaan
BACA JUGA:Butuh Pasokan Listrik Sementara? Pesan lewat PLN Mobile Lebih Mudah dan Aman
“Amanah ini membuat BSI semakin lincah, solid, dan mampu mendorong ekonomi syariah sebagai arus baru pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus mengembangkan industri dan ekosistem halal,” ujarnya.
BSI menekankan komitmen untuk menjalankan mandat tersebut dengan tetap mengedepankan governance dan kepatuhan terhadap peraturan.
Manajemen optimistis status Persero dapat mendukung penguatan ekosistem keuangan nasional, selaras dengan Undang-Undang BUMN yang menegaskan peran BPI Danantara sebagai pengelola aset dan investasi BUMN.
BACA JUGA:Sepanjang Periode Nataru, PLN Catat Konsumsi Listrik EV Melonjak Jadi 479%