Pemerintah Optimistis Hadapi Tekanan Pasar Modal

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga dari kanan) menghadiri konferensi pers di Wisma Danantara Jakarta, Sabtu (31/1/2026).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Prabowo Perintahkan DEN Energi Tekan Impor BBM

Merespons kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis dengan mempercepat penyelesaian regulasi terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat struktur dan tata kelola bursa, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

Airlangga menjelaskan, demutualisasi BEI merupakan amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

BACA JUGA:Kominfo OKU Pasang 19 CCTV di Kota Baturaja

BACA JUGA:BI Optimistis Ekonomi Indonesia 2026 Menguat

Proses ini dinilai krusial untuk meminimalkan potensi konflik kepentingan, meningkatkan transparansi, serta membuka peluang investasi yang lebih luas di sektor pasar modal.

“Demutualisasi bursa akan memberikan dampak positif terhadap penguatan tata kelola dan membuka ruang investasi yang lebih besar. Secara regulasi, tahapannya sudah diatur dalam UU P2SK,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1).

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT BEI juga tengah menyiapkan penyesuaian ketentuan batas minimal kepemilikan saham publik (free float).

BACA JUGA:Indonesia Australia Perkuat Sinergi Hukum Imigrasi

BACA JUGA:Otsus Percepat Kesejahteraan Orang Asli Papua

Batas free float direncanakan meningkat dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, dan ditargetkan mulai berlaku pada Februari 2026.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur pasar modal Indonesia, meningkatkan likuiditas saham, serta menjaga kepercayaan investor jangka panjang terhadap perekonomian nasional. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan