Kapolri Tolak Polri Di Bawah Kementerian
Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).-Foto: Antara-
JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan sikap menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI yang dihadiri Kapolri serta seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dalam forum resmi tersebut, Kapolri menegaskan bahwa independensi Polri sebagai institusi negara harus tetap dijaga dengan menempatkannya langsung di bawah Presiden.
BACA JUGA:Prabowo Zidane Bahas Kemajuan Sepak Bola Nasional
BACA JUGA:Bolu Singkong Karamel Kukus, Sajian Spesial yang Ubah Citra Singkong Jadi Lebih Istimewa
Menurutnya, apabila Polri berada di bawah kementerian tertentu, hal itu berpotensi melemahkan fungsi kepolisian sekaligus berdampak pada stabilitas negara.
“Saya menegaskan di hadapan seluruh anggota DPR dan jajaran kepolisian bahwa saya menolak Polri berada di bawah kementerian. Penempatan tersebut justru dapat melemahkan institusi Polri, bahkan berimplikasi pada melemahnya negara dan kepemimpinan Presiden,” ujar Kapolri.
Kapolri menjelaskan bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Prabowo Zidane Bahas Kemajuan Sepak Bola Nasional
BACA JUGA:Relawan Pramuka OKI Turun ke Agam, Bantu 250 Keluarga Terdampak Banjir dan Longsor
Dengan tugas yang luas dan kompleks tersebut, posisi Polri di bawah Presiden dinilai paling tepat dan efektif.
Ia menambahkan, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden memungkinkan koordinasi yang lebih cepat dan responsif dalam menghadapi berbagai situasi nasional.
Kapolri juga mengingatkan adanya potensi tumpang tindih kewenangan apabila Polri berada di bawah kementerian, yang menurutnya dapat memunculkan fenomena “matahari kembar” dalam pengambilan kebijakan.
BACA JUGA:PSI Nilai Pidato Presiden Prabowo di WEF Davos Tegaskan Keadilan Sosial dan Kemandirian Ekonomi