Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital
Sekda OKI, H Asmar Wijaya saat memimpin apel bulanan di halaman Kantor Bupati OKI, Senin, 19 Januari 2026.-Foto: Ist-
OKI,KORANPALPOS.COM Pemerintah Kabupaten OKI menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas ASN melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online.
"Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah OPD," ungkap Sekda OKI, H Asmar Wijaya saat memimpin apel bulanan di halaman Kantor Bupati OKI, Senin, 19 Januari 2026.
Ia menambahkan, absensi berbasis aplikasi online tersebut merupakan atensi dari Bupati OKI, H Muchendi Mahzareki.
BACA JUGA:APH Didesak Selidiki Dugaan Tipikor Proyek Gapura Kenanga, Ini Tanggapan Kapolres dan Kajari !
BACA JUGA: Harapkan Penyelenggaraan Haji di OKU Berjalan Baik
“Sekarang sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Melalui sistem ini, diharapkan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Pemkab OKI semakin meningkat,” ujar Asmar.
Dikatakannya lagi, penerapan absensi digital bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.
"Disiplin ASN menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik," tuturnya.
BACA JUGA:Hujan Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumsel, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Menurut Asmar, apel bulanan memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial. Apel menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen ASN dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.
Kemudian, Apel bulanan ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten OKI.
Memasuki awal tahun 2026, Asmar kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai sikap kerja yang menyeluruh, tidak terbatas pada kehadiran semata.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Sabet Juara 1 Turnamen Bola Basket Bhayangkara Sumsel Cup 2026