Kandangkan 12 Motor yang Hendak Balap Liar

Jajaran Satlantas Polres OKU saat mengamankan para remaja berikut 12 unit sepeda motor yang diduga hendak balap liar.-foto:Eko Palpos-

KORANPALPOS.COM - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar patroli gabungan antisipasi balap liar di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya pada Minggu (18/1) dini hari.

Ini dilakukan dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, melalui Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara Okta Dita yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres OKU AKP Ferri Zulfian.

BACA JUGA:Kesehatan Alex Noerdin Drop, Sidang Korupsi Pasar Cinde Tertunda

BACA JUGA:Sempat Buron ke Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Motor Modus Ajak Beli Tuak Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur

“Patroli gabungan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKP Ferri Zulfian, Senin (19/1).

Patroli gabungan diawali dengan apel persiapan sekitar pukul 00.00 WIB di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres OKU, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Apel dipimpin oleh Kanit Regident Satlantas Polres OKU Iptu Benamie Arino.

Adapun lokasi sasaran patroli meliputi Simpang Tiga Bakung, Simpang Empat Air Paoh, serta kawasan Taman Kota Baturaja, yang selama ini kerap dijadikan titik kumpul dan arena balap liar oleh sejumlah oknum pemuda.

BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Banuayu

BACA JUGA:Pelajar Jadi Korban Begal di Jalan Burai, Polsek Tanjung Batu Amankan Rekkaman CCTV

Dari hasil pelaksanaan patroli, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang terhadap 12 unit sepeda motor yang terbukti terlibat balap liar maupun menggunakan knalpot brong. 

Selain penindakan, personel juga menyampaikan imbauan secara persuasif kepada para pemuda yang berkumpul agar tidak terlibat dalam aksi balap liar serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA:Demi Judi Slot dan Narkoba, Pemuda di Babat Toman Gadaikan Motor Milik Saudara Sendiri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan