Kesehatan Alex Noerdin Drop, Sidang Korupsi Pasar Cinde Tertunda
Tim kuasa Hukum Alex noerdin, advokad Ridho junaidi bersama Tities Rahmawati menerangkan kondisi kliennya pada awak media, Senin 19 Januari 2026.-Foto: M Mahendra Putra/Palembang Pos-
BACA JUGA: Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Terparkir di Jalinsum Ogan Ilir
Majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin, 26 Januari 2026.
Keputusan ini membawa dampak domino terhadap terdakwa lain dalam berkas perkara yang sama, yakni Eddy Hermanto.
Karena perkara ini memiliki keterkaitan konstruksi hukum dan saksi yang serupa, pemeriksaan terhadap Eddy Hermanto tidak dapat dilanjutkan secara parsial.
Penundaan ini secara otomatis memperpanjang durasi penyelesaian perkara yang berkaitan dengan gagalnya proyek Cinde Modern Market tersebut.
Perkara yang menjerat Alex Noerdin ini merupakan buntut dari mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Cinde yang dimulai sejak tahun 2016.
Proyek yang menggunakan skema Build-Transfer-Operate (BTO) tersebut diduga kuat mengalami penyimpangan prosedur yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah, serta hilangnya sebagian struktur bangunan cagar budaya asli Pasar Cinde.
Hakim Yoserizal menegaskan bahwa meskipun kesehatan terdakwa adalah prioritas utama sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pengadilan akan terus memantau perkembangan medis secara berkala melalui koordinasi dengan tim dokter.
Sidang dijadwalkan kembali dibuka pekan depan, dengan catatan kehadiran terdakwa tetap menyesuaikan perkembangan stabilitas fisiknya di rumah sakit.(vot)