Kesehatan Alex Noerdin Drop, Sidang Korupsi Pasar Cinde Tertunda
Tim kuasa Hukum Alex noerdin, advokad Ridho junaidi bersama Tities Rahmawati menerangkan kondisi kliennya pada awak media, Senin 19 Januari 2026.-Foto: M Mahendra Putra/Palembang Pos-
KORANPALPOS.COM - Agenda persidangan perkara dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali tertunda.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin, dinyatakan tidak layak mengikuti persidangan (unfit to stand trial) karena kondisi kesehatan yang memburuk, Senin (19/1/2026).
Ketidakhadiran Alex di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang Klas IA Khusus ini menjadi hambatan signifikan bagi jalannya proses hukum yang tengah mendalami kerugian negara dalam proyek pembangunan pasar modern yang kini mangkrak tersebut.
BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Banuayu
Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Yoserizal, SH, MH, sedianya diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi kunci.
Namun, sesaat setelah palu sidang diketuk sebagai tanda dimulainya sidang, tim penasihat hukum Alex Noerdin langsung mengajukan interupsi.
Titis Rachmawati, SH, MH, didampingi Redho Junaidi, SH, MH, menyerahkan dokumen medis resmi yang menyatakan bahwa Alex Noerdin sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Palembang.
BACA JUGA:Pelajar Jadi Korban Begal di Jalan Burai, Polsek Tanjung Batu Amankan Rekkaman CCTV
BACA JUGA:Demi Judi Slot dan Narkoba, Pemuda di Babat Toman Gadaikan Motor Milik Saudara Sendiri
Berdasarkan surat keterangan tersebut, terdakwa diketahui telah dirawat sejak tanggal 13 Januari 2026.
"Kondisi kesehatan Pak Alex menurun secara signifikan. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan beliau mengalami hipotensi atau tekanan darah rendah.
Di usianya yang sudah menginjak 75 tahun, kondisi ini sangat berisiko jika beliau dipaksakan hadir di ruang sidang yang durasinya cukup panjang dan menguras energi," jelas Titis saat memberikan keterangan kepada majelis hakim dan awak media.
BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UMP Saat KKN, Polisi Tetapkan Dua Tersangka