Sempat Buron ke Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Motor Modus Ajak Beli Tuak Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur

pelaku pencurian motor modus ajak beli tuak ditangkap tim opsnal Polsek Prabumulih Timur-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Sidang PMH Bina Darma, Pihak Tergugat Persoal Lokasi Objek Sengketa Dalam Sertifikat

Setibanya di sebuah warung yang berjarak sekitar 10 meter dari lokasi awal, pelaku menyuruh korban turun untuk membeli minuman tuak sambil menyerahkan uang sebesar Rp15.000. 

Saat korban turun dari motor, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban tanpa izin.

Menyadari telah menjadi korban pencurian, Septian Hardianto segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Aipda Devi Handra SH, untuk melakukan penyelidikan. 

Tim Opsnal Singo Timur kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku Junaidi sempat melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir untuk menghindari kejaran petugas.

Namun, kerja keras aparat kepolisian akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat malam, 16 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, tim Singo Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku kembali berada di kawasan Perumnas Griya Sungai Medang, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. 

Tim bergerak cepat menangkap pelaku tenpa perlawanan. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban.

Pelaku juga mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut disembunyikan di wilayah Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.

Tidak menunggu lama, tim Singo Timur langsung bergerak menuju lokasi penyimpanan kendaraan curian tersebut.

Sepeda motor Honda Vario BG 3346 CO warna merah hitam berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kapolsek Prabumulih Timur Iptu Ulta Deanto SH, membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini tersangka berinisial Jn berikut barang bukti berupa motor milik korban, sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur,” ungkap Ulta seraya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan