Sempat Buron ke Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Motor Modus Ajak Beli Tuak Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur

pelaku pencurian motor modus ajak beli tuak ditangkap tim opsnal Polsek Prabumulih Timur-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Jajaran Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor.

Seorang pelaku berinisial Jn (23) warga Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, akhirnya berhasil diringkus di kediamannya pada Jumat malam 16 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Septian Hardianto (31), seorang karyawan swasta asal Kecamatan Prabumulih Barat.

BACA JUGA:Polres OKU Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Banuayu

BACA JUGA:Pelajar Jadi Korban Begal di Jalan Burai, Polsek Tanjung Batu Amankan Rekkaman CCTV

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 07 September 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Kerinci, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario BG 3346 CO warna hitam merah dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp7 juta.

Dalam laporannya korban menuturkan kronologis kejadian pencurian bermula saat korban melintas di Jalan Kerinci.

BACA JUGA:Demi Judi Slot dan Narkoba, Pemuda di Babat Toman Gadaikan Motor Milik Saudara Sendiri

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UMP Saat KKN, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Di lokasi tersebut, korban dihentikan oleh Junaidi yang kemudian mengajak korban berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Saat itu Junaidi mengajak korban untuk membeli minuman keras tradisional jenis tuak. 

Dalam perjalanan, pelaku memaksa korban untuk mengendarai sepeda motor milik pelaku sendiri.

BACA JUGA: Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Terparkir di Jalinsum Ogan Ilir

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan