Atasi Krisis Sampah Nasional, KLH Siap Tegakkan Hukum dan Gandeng DPRD Kabupaten
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dorong memperkuat pemilahan sampah untuk mengoptimalisasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)-Foto : ANTARA-
KLH/BPLH berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan, supervisi, serta pengawasan ketat terhadap kinerja pengelolaan sampah di daerah.
Namun, Menteri Hanif mengingatkan bahwa tanggung jawab utama penyelenggaraan pelayanan publik ini berada di tangan pemerintah daerah sesuai mandat undang-undang.
Pengawasan ketat dilakukan semata-mata untuk menjamin hak konstitusional masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan berkualitas.
"Kami siap mendampingi pemerintah daerah, tetapi komitmen dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan menjadi kunci. Pengelolaan sampah adalah kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," demikian Hanif Faisol Nurofiq.
Sedangkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mendorong akselerasi inovasi teknologi "Petasol", sebuah sistem pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar sejenis solar, sebagai solusi konkret melawan krisis penanganan sampah di Bandung Raya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin, di Kota Cimahi, menilai terobosan yang dikembangkan secara swadaya oleh kelompok masyarakat di Bank Sumberdaya Sampah Induk Melong 26, Cimahi ini, mampu menjawab persoalan rendahnya kapasitas pengolahan sampah yang selama ini memicu masalah lingkungan kronis di Kota Bandung dan Cimahi.
Dia melanjutkan bahwa di tengah tingginya produksi sampah harian, kehadiran inovasi lokal yang mampu mengubah limbah tak bernilai menjadi energi adalah sebuah keharusan untuk didukung penuh oleh negara.
"Di tengah problematika pengolahan sampah, seperti yang kita tahu Kota Cimahi dan Kota Bandung, terutama Bandung Raya, sedang menghadapi persoalan penanganan sampah. Produksi sampah sangat tinggi, sementara pengolahan dan pemanfaatannya masih rendah," ujar Acep Jamaludin saat meninjau langsung lokasi pengolahan.
Acep memberikan apresiasi khusus terhadap produk Petasol karena tidak hanya fokus pada hasil akhir berupa bahan bakar, tetapi juga menunjukkan kemandirian teknologi bangsa.
Kelompok masyarakat di Melong ini diketahui memproduksi mesin pengolahannya sendiri yang mampu mengonversi sampah menjadi energi listrik.
"Di tengah situasi yang kurang baik, hari ini banyak kelompok masyarakat yang secara swadaya berinvestasi dan berkontribusi. Salah satunya adalah produk Petasol, bagaimana sampah plastik yang tidak bernilai bisa diolah menjadi bahan bakar sejenis solar," katanya.
Lebih lanjut, politisi tersebut menegaskan bahwa dukungan terhadap inovasi ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi pemerintah di semua tingkatan, mulai dari daerah hingga pusat.
"Bukan hanya itu, kelebihannya adalah memproduksi mesinnya sendiri, kemudian mengolah sampahnya dan menghasilkan elektrik. Ini adalah salah satu terobosan yang wajib hukumnya diakselerasi dan didukung oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat," ucap Acep.
Sebagai bentuk nyata dukungan legislatif, Acep menambahkan DPRD Jabar berkomitmen memasukkan pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis karya anak bangsa ini ke dalam agenda perjuangan formal di tingkat provinsi.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi rujukan nasional dalam mengimplementasikan ekonomi sirkular yang memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekaligus menyelesaikan persoalan lingkungan. (ant)