Atasi Krisis Sampah Nasional, KLH Siap Tegakkan Hukum dan Gandeng DPRD Kabupaten
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dorong memperkuat pemilahan sampah untuk mengoptimalisasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)-Foto : ANTARA-
BACA JUGA:KUHP Baru Berlaku, Batasan Kritik dan Penghinaan Diatur
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH sampai dengan 14 Januari 2026, sebanyak 192 kabupaten/kota sudah melaporkan timbulan sampahnya yang mencapai total 19,17 juta ton.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq siap menggandeng DPRD di seluruh kabupaten untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di Tanah Air menghadapi potensi krisis sampah.
Dalam pertemuan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Jakarta, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk meningkatkan dukungan politik dari Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia untuk percepatan peningkatan kinerja pengelolaan sampah.
"Jadi tentu dengan konsolidasi seperti ini harapan kita akan semakin banyak mendapat dukungan dari stakeholder yang ada di tingkat tapak. Sebagaimana kita ketahui ujung tombak dari pemerintahan kita ada di kabupaten," kata Menteri Hanif.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para ketua DPRD dari berbagai kabupaten itu, Menteri Hanif memaparkan langkah-langkah yang sudah dan telah akan diambil oleh pemerintah, secara khusus KLH/BPLH untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.
Hal itu karena pengelolaan sampah merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan menjadi lebih baik dan sehat untuk masyarakat.
"Harapan saya tentu ini terus berkembang menjadi kaukus-kaukus di dalam rangka mengedepankan lingkungan hidup sebagai pilar utama dalam pembangunan nasional kita," kata Hanif.
Dalam kesempatan tersebut Ketua ADKASI Siswanto menyampaikan apresiasi atas langkah yang sudah lakukan Menteri LH dan KLH untuk berkoordinasi dengan DPRD di seluruh kabupaten.
Pihaknya menegaskan kembali pentingnya pengelolaan lingkungan, tidak hanya terkait sampah, tapi juga ekosistem yang lain.
"Oleh karena itu DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah bersama kepala daerah tentu akan bersinergi mewujudkan lingkungan yang lebih baik, tata kelola sampah yang lebih baik," tuturnya.
Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meminta agar DPRD mendukung penguatan anggaran dan pengawasan menghadapi krisis pengelolaan sampah di tingkat daerah.
Dalam pernyataan yang dikonfirmasi dari Jakarta, Menteri LH Hanif menekankan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan banyak kabupaten dan kota belum mampu mengimbangi laju timbulan sampah yang mencapai 143.824 ton per hari.
"Target nasional kita sangat jelas, yaitu 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Namun faktanya, saat ini baru sekitar 24 persen yang berhasil kita kelola secara benar. Ini adalah sinyal merah yang menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dipikul oleh pemerintah pusat," kata Hanif.
"Diperlukan keberanian politik dan sinergi dari pemerintah daerah, khususnya DPRD, untuk menghadirkan solusi konkret di wilayah masing-masing melalui pemberdayaan masyarakat dan transformasi ekonomi sirkular," tambahnya.