Dinkes Sumsel Catat 361 SPPG Telah Kantongi SLHS
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel Dedy Irawan. -foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Cuaca Sumsel Sabtu Ini Didominasi Berawan, Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan Sedang
Ketiga komponen itu dinilai mampu menjamin bahwa makanan yang diproduksi dan didistribusikan kepada penerima MBG aman dikonsumsi serta memenuhi standar kebersihan.
“Penerapan SLHS adalah langkah preventif agar tidak terjadi kontaminasi, penyakit bawaan makanan, atau kasus keracunan yang bisa berdampak luas,” jelas Dedy.
Meskipun progres terbilang cepat, Dinkes Sumsel mencatat sejumlah tantangan teknis yang menyebabkan sebagian SPPG belum dapat disertifikasi.
Beberapa unit belum memenuhi standar sarana dasar seperti:
• akses air bersih yang memadai,
• area pengolahan makanan yang sesuai kaidah sanitasi,
• pengelolaan limbah yang masih belum standar.
Dalam kondisi tersebut, pengajuan sertifikasi tidak langsung ditolak. Dinas hanya mengeluarkan rekomendasi perbaikan untuk kemudian dilakukan asesmen ulang.
“Kami tidak menolak pengajuan SLHS, tetapi memberikan rekomendasi perbaikan. Setelah selesai, SPPG bisa mengajukan asesmen ulang hingga sertifikat diterbitkan,” katanya.
Berdasarkan pemetaan sementara Dinkes Sumsel, SPPG bersertifikat SLHS terbanyak berada di:
• Kota Palembang – 97 unit
• Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) – 35 unit
• Ogan Ilir – 30 unit
• Muara Enim & Musi Rawas – masing-masing 22 unit