Dinkes Sumsel Catat 361 SPPG Telah Kantongi SLHS
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel Dedy Irawan. -foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Dinkes Sumsel) mencatat sebanyak 361 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat wajib dalam pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026.
Jumlah tersebut mencapai 72 persen dari total 503 SPPG yang telah beroperasi di 17 kabupaten/kota. Angka itu menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan capaian Oktober 2025 yang masih berada di kisaran 30 persen.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumsel, Dedy Irawan, menyampaikan percepatan sertifikasi SLHS menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam menyiapkan operasional penuh program MBG yang menyasar pelajar, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
BACA JUGA:Sekda Banyuasin Terima Silaturahmi PT Mustika Jimbaran Indah
BACA JUGA:Pasca Robohnya Gapura Kenanga, Gelombang Desakan Usut Dugaan Korupsi Proyek APBD Tersebut Menguat
“Progresnya cukup pesat. Kami berharap seluruh SPPG bisa segera memiliki SLHS karena sesuai arahan Badan Gizi Nasional, sertifikat ini wajib dimiliki sebelum operasional penuh,” katanya di Palembang, Minggu.
3 Syarat Utama Peroleh SLHS
Dedy menjelaskan SLHS hanya dapat diterbitkan setelah SPPG memenuhi tiga kriteria pokok:
BACA JUGA:Banyuasin Buka Peluang Kerjasama Swasta
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Dua Proyek Vital Jalan Khusus Batubara di Lahat
1. Penjamah makanan tersertifikasi higienis dan sanitasi,
2. Nilai inspeksi kesehatan lingkungan minimal 80 persen,
3. Hasil uji laboratorium negatif bakteri Escherichia coli pada sampel makanan.
BACA JUGA:Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Terparkir di Jalinsum Ogan Ilir