Diknas Panggil Kepsek SMP N 19 OKU
Kepsek SMPN 19 OKU, Dona-foto:Eko Palpos-
KORANPALPOS.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu segera menindaklanjuti terkait adanya dugaan pungli yang terjadi di SMP Negeri 19 OKU.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Kadarisman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Agus Setiawan kepada wartawan, Kamis (15/01).
"Besok kita panggil Kepala Sekolahnya, Kalau Kepala Sekolahnya tidak datang, Kita yang akan datang ke sekolahnya," kata Agus.
BACA JUGA:Mantan Kadisdik OKU Diduga Belum Mengembalikan Mobdin, Padahal Sudah Pensiun
BACA JUGA:Proyek Peningkatan Jalan Gunung Meraksa Diduga Sarat Penyimpangan
Menurut Agus, dasar pemanggilan Kepala Sekolah tersebut bertujuan agar diketahui kronologis yang jelas, apakah memang ada terjadi dugaan pungli tersebut atau sebaliknya.
"Karena informasi yang kita dapat baru sepihak, jadi kita harus mendengarkan langsung dari Kepala Sekolahnya," ujar Agus.
Hasil dari pemanggilan tersebut, tentunya menurut Agus akan membuat permasalahan ini terang benderang dan pihaknya bisa menentukan sikap apa yang akan diambil.
BACA JUGA:Lantik Pengurus Lembaga Adat Prabumulih, Cak Arlan Tekankan Penyelesaian Konflik Secara Adat
BACA JUGA:Satlantas Polres OKI Siapkan Seleksi Pocil Tahun 2026, Ini Tujuannya!
"Tentunya kalau memang ada dugaan pungli tersebut kita akan lakukan pembinaan kepada Kepala Sekolahnya," tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, Kepala Sekolah SMP Negeri 19 OKU Dora kembali diterpa masalah pungli terhadap dana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan dalih pembelian perlengkapan sekolah untuk siswa kelas VII serta pemotonan PIP siswa Rp25 ribu per orang.
Orang tua siswa yang ingin anaknya bersekolah di SMP 19 OKU tersebut harus mengeluarkan uang Rp 700 ribu dengan alasan pembelian baju olahraga Rp 180 ribu, seragam batik Rp 150 ribu, rompi Rp 100 ribu, sampul raport Rp 100 ribu serta atribut dan foto raport Rp 170 ribu.
BACA JUGA: Propam Polda Sumatera Selatan Lakukan Pemeriksaan 3 Polsek di Muba