Gudang Penimbunan BBM Illegal Terbakar
TERBAKAR : Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegl di Desa Tanjung Terang terbakar.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Warga Desa Tanjung Terang, Kecamatang Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, mendadak geger.
Pasalnya, salah bangunan tertutup berada di jalan raya tepatnya di Dusun III yang diduga dijadikan tempat gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal, terbakar.
Peristiwa kebakaran itu terjadi Senin 12 Januari 2026 pukul pukul 13.12 WIB.
BACA JUGA: Pilu, Haji Alim Sidang Diatas Ranjang Medis, Isu Kriminalisasi VS Integritas Penegak Hukum
BACA JUGA: Gelapkan Mobil, Pasutri di OKU Diciduk Polisi
Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, korban api berhasil dipadamkan setelah 2 Unit Damkar Kecamatan Belimbing, 1 Unit Damkar Kecamatan Gunung Megang, 1 Unit Damkar Kabupaten Muara Enim, 2 Unit Damkar BPBD Muara Enim dan 1 Unit Damkar PT TEL, tiba dilokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa gudang BBM illegal yang tampak tertutup yang dikelilingi tembok beton setinggi 3 meter itu, sudah beberapa kali terbakar bahkan ditutup oleh pihak Kepolisian.
Namun ternyata secara diam-diam diduga kembali melakukan aktivitas penimbunan BBM Illegal yang puncaknya terungkap setelah terjadi kebakaran.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Keluang Diamankan Polisi, Lima Paket Barang Bukti Disita
BACA JUGA:Terekam CCTV, Curanmor Viral di Prabumulih Ditangkap Tim Sunyi Senyap di Kebun Karet
Jumar (45), Pedagang, warga Dusun III, Desa Tanjung Terang, mengatakan saat kejadian terdengar suara gemuruh.
Lalu, ia keluar rumah dan melihat asap hitam tebal sudah membumbung tinggi.
"Tau-tau melihat saat tebal berasal dibaguan itu. Baik warga maupun pengguna jalan melihat langsung kejadian," ujar Jumar, Selasa 13 Januari 2026.
BACA JUGA:Pria ini Sukses Gasak 255 Motor, Petualangannya Tamat di Tangan Doraemon Dan Spiderman