Seorang Residivis di Prabumulih Kembali Ditangkap, Usai Curi Honda Beat Street di Padat Karya
Sareat residivis pelaku curanmor saat diamankan TEKAB Prabu-foto:dokumen palpos-
Korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko dalam kondisi stang terkunci dan mengaku tidak mencurigai apa pun karena merasa lokasi tersebut cukup ramai.
Namun betapa terkejutnya korban ketika keluar dari toko, sepeda motor Honda Beat Street miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
“Saya hanya masuk sebentar ke toko. Pas keluar, motor sudah tidak ada. Padahal stang terkunci,” ungkap korban dalam laporannya kepada polisi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah, sehingga memutuskan untuk melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi langsung memerintahkan Tim Opsnal Tekab Prabu untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan.
Kerja keras petugas membuahkan hasil.
Dalam waktu kurang dari satu minggu, Tim Tekab Prabu berhasil mengantongi identitas pelaku dan mengetahui lokasi persembunyiannya.
Setelah memastikan keberadaan target, AKP Jon Kenedi bersama tim langsung memimpin operasi penangkapan.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah lokasi persembunyian di Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, tanpa perlawanan berarti.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak dapat mengelak ketika dihadapkan dengan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang menguatkan keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
“Pelaku berinisial S berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya. Penangkapan berlangsung aman dan kondusif,” ungkap AKP Jon Kenedi.
Setelah ditangkap, Sareat langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Sareat bukanlah pemain baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.