Wabup Banyuasin Netta Indian: Penghulu Harus Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Netta Indian, Wakil Bupati Banyuasin-Foto: ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat membina 29 penghulu untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Penghulu yang tergabung dalam Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Banyuasin, diharapkan tidak hanya berperan memimpin akad nikah," kata Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian di Pangkalan Balai.

Dia menjelaskan tugas utama penghulu memimpin dan mengesahkan pernikahan, melaksanakan akad nikah sesuai syariat dan hukum negara.

Selain itu, berperan mencatat pernikahan, perceraian, dan rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA), memberikan bimbingan pra-nikah, yakni konseling dan edukasi kepada calon pengantin tentang hak dan kewajiban rumah tangga, pencegahan stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA:5 Daerah Penghasil Beras Terbesar di Indonesia 2025: Juaranya Banyuasin, Bukan OKU Timur !

BACA JUGA:Kemendagri Bedah Pedoman APBD 2026

Selain itu, pembinaan keluarga dengan peran menjadi mediator konflik, pendengar, dan pendidik untuk membangun keluarga harmonis (sakinah), serta memberikan penyuluhan agama, termasuk hukum keluarga Islam, dan memimpin acara keagamaan lain.

Mereka, kata dia, juga berperan sebagai jembatan masyarakat dan pemerintah atau menjadi penghubung dalam isu-isu keagamaan seperti wakaf, zakat, dan haji.

"Melalui pembinaan bersama Kemenag, diharapkan penghulu dapat mengoptimalkan tugas dan perannya tersebut mulai pra-nikah hingga pembentukan keluarga sakinah, mawadah, warahmah," ujar Wabup Netta Indian. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan