Pria Pemulutan Ditangkap karena Curi HP

Pria Pemulutan Ditangkap karena Curi HP -foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Seorang pria berinisial KJ (32), warga Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, harus berurusan dengan hukum setelah aksinya mencuri sebuah handphone di warung pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang–Indralaya terbongkar.

Pelaku diamankan aparat kepolisian setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian memperlihatkan dengan jelas perbuatannya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Saat itu, korban yang merupakan seorang pembeli tengah berbelanja di warung.

BACA JUGA:Tabrak 4 Mobil, Pengemudi Xpander Sempat Diamuk Warga

BACA JUGA:Sempat Dilaporkan Hilang, Ditemukan Tewas di Rumah Kosong

Tanpa disadari, korban meletakkan handphone miliknya di meja warung, sehingga memberi kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.

Dengan sikap nekat bak “jagoan”, KJ memanfaatkan kelengahan korban.

Ia dengan cepat mengambil handphone tersebut dan meninggalkan lokasi seolah tidak terjadi apa-apa.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Pelaku Pelemparan Batu Mobil di Exit Tol Prabumulih Ternyata Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Begal Bersenjata Tajam Beraksi di Jalinsum Palindra, Tiga Pelaku Keok Ditangkap Polisi

Korban baru menyadari kehilangan handphonenya beberapa saat kemudian dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik warung serta pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman Ansori, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di warung.

Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan identitas pelaku.

BACA JUGA:Pria Asal OKU Selatan Nekat Bobol Kotak Amal di 10 Masjid di OKU

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan