Satpol PP OKI Tertibkan Puluhan PKL yang Berjualan di Pinggir Jalan Protokol
Satpol PP saat menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan protokol Kayuagung, Kabupaten OKI.-Foto: Ist-
OKI,KORANPALPOS.COM - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan protokol.
Kasat Pol PP dan Damkar OKI, Hilwen SH melalui Kabid Penegakan Perda, Mantinton mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga keindahan Kota Kayuagung.
"Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak beberapa hari lalu dan terhitung telah sekitar 70 pedagang yang ditertibkan. Rata-rata yang berjualan di pinggir jalan trotoar," ungkapnya.
BACA JUGA:Tongkat Komando Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, diserahkan kepada AKBP Ruri Prastowo
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Serap Aspirasi Pembangunan di OKI
Ia menambahkan, sejumlah PKL tersebut digeser saja untuk tempat atau gerobak jualannya, tapi bukan tidak boleh jualan.
"Jadi dari atas trotoar ke belakangnya. Karena trotoar ini digunakan untuk para pejalan kaki. Kita tidak mau menghilangkan mata pencaharian pedagang, maka hanya digeser saja," ujarnya.
Adapun beberapa lokasi yang telah mereka tertibkan yakni, sepanjang Jalan Muchtar Saleh, Jalan Merdeka, arah Sukadana, dan sepanjang Jalan Letnan Yusuf Singadekane.
BACA JUGA: Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di OKU Pada 2025 Tembus Rp104,5 Miliar
"Terkait agar PKL tidak berjualan di atas trotoar dan boleh kalau di belakang saja, ini sudah kami sosialisasikan kepada mereka," ujarnya.
Mantiton berharap, supaya para pedagang mematuhi apa yang telah mereka sosialisasikan dengan tidak merubah kembali ke posisi berjualannya ke atas trotoar.*