PUSaKO Unand Tegas Tolak Pilkada Tak Langsung

Direktur PUSaKO Fakultas Hukum UNAND Charles Simabura.-Foto: Antara-

PADANG - Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, menyatakan penolakan keras terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Lembaga akademik tersebut menilai gagasan itu sebagai langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia.

Direktur PUSaKO FH Unand, Charles Simabura, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat merupakan wujud nyata pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

BACA JUGA:Prabowo Teken UU Penyesuaian Pidana Nasional

BACA JUGA:Mendagri Pastikan Layanan Vital di Wilayah Bencana Mulai Normal

Oleh karena itu, perubahan mekanisme menjadi tidak langsung dinilai berpotensi mencederai prinsip dasar demokrasi.

“PUSaKO secara tegas menolak wacana pengembalian pilkada ke DPRD karena bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip kedaulatan rakyat,” ujar Charles di Padang, Sabtu.

Dalam pernyataan sikapnya, PUSaKO menyampaikan enam poin penting.

BACA JUGA:Reformasi Polri, DPR Dorong Penanganan Kasus Lebih Terbuka

BACA JUGA:Makan Gizi Seimbang, Kunci Sehat di Liburan

Pertama, mempertahankan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai instrumen utama demokrasi yang menjamin legitimasi kepemimpinan daerah. Menurut PUSaKO, hak rakyat memilih pemimpinnya tidak dapat dinegosiasikan.

Kedua, PUSaKO menolak alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih untuk menghapus pilkada langsung.

Biaya penyelenggaraan pemilu dinilai sebagai investasi demokrasi jangka panjang demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

BACA JUGA:Bantuan Penanganan Bencana Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan