Aktivitas Pelayaran Sungai Lalan Ditutup Sementara
Pemkab Bentuk Tim Verifikasi Jalan Khusus. -Foto : Romi Rivano-
SEKAYU, KORANPALPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan penerapan larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum mulai 1 Januari 2026.
Untuk memastikan kesiapan di lapangan, Pemkab Muba menyepakati pembentukan Tim Verifikasi Progres Pembangunan Jalan Khusus Pertambangan.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kesiapan Pemberlakuan Angkutan Batu Bara Menggunakan Jalan Khusus Pertambangan yang dipimpin Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Setda Muba, Rabu (31/12/2025).
BACA JUGA:Optimis OKU Jadi Lumbung Pangan Nasional
Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INTRUKSI/DISHUB/2025 tentang kewajiban penggunaan jalan khusus pertambangan bagi kendaraan angkutan batu bara di wilayah Sumsel.
Instruksi tersebut mengatur bahwa seluruh kendaraan pengangkut batu bara tidak lagi menggunakan jalan umum dan diarahkan beralih ke jalan khusus pertambangan, seiring percepatan pembangunan infrastruktur pendukung.
Mulai 1 Januari 2026, seluruh angkutan batu bara dilarang melintas di jalan nasional, provinsi, maupun jalan kabupaten.
BACA JUGA:Perketat Pengamanan Tempat Wisata, Kapolres Lubuklinggau Beri Tips Aman untuk Anak dan Lansia
BACA JUGA:Kapolres dan Wali Kota Lubuklinggau Ajak Warga Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Ibadah
Menurut Musni, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah menindaklanjuti instruksi tersebut melalui Surat Edaran Bupati Muba Nomor B-500.11.8/791/DISHUB-II/2025 tertanggal 23 Juli 2025. Surat edaran itu menyatakan dukungan penuh Pemkab Muba terhadap kebijakan Gubernur Sumatera Selatan.
“Surat edaran tersebut juga telah kami sosialisasikan kepada seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Muba,” ujar Musni.
Musni mengungkapkan, terdapat 19 perusahaan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Amankan Malam Pergantian Tahun, Polres Lubuklinggau Kerahkan 155 Personel