Kamtibmas Kondusif, Kejahatan Menurun
PRESS RILIS : Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra memimpin press rilis akhir tahun 2025.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM – Polres Muara Enim menggelar Press Rilis Akhir Tahun 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra didampingi Wakapolres Muara Enim Kompol Septa Eka Yanto para Pejabat Utama (PJU), dan Kapolsek jajaran Polres Muara Enim, yang berlangsung di Ruang Rupatama Polres Muara Enim, Rabu 31 Desember 2025.
Dalam rilisnya, Kapolres Muara Enim menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Muara Enim telah melaksanakan tugas pokok kepolisian meliputi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Muara Enim terpantau aman dan kondusif serta tidak kejahatan menurun," ujarnya.
BACA JUGA:Tahun Baru, DPC PDIP Muara Enim Bagikan 100 Nasi Kotak
BACA JUGA:Gema Pembelaan di Ujung Tahun, Menakar Dosa di Balik Tabung Pemadam
Kapolres menjelaskan, sepanjang tahun 2025 jumlah tindak pidana mengalami penurunan sebanyak 38 kasus dibandingkan tahun 2024.
Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara mengalami peningkatan signifikan, dari 83,94 persen pada tahun sebelumnya menjadi 103,68 persen atau naik sebesar 19,74 persen.
Adapun jenis kejahatan yang menonjol selama tahun 2025 antara lain kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 8 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 144 kasus, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 13 kasus, pembunuhan 3 kasus, aniaya berat dan ringan 29 kasus, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 15 kasus.
BACA JUGA: Paradoks Jalan Raya 2025 : Saat Pelanggaran Turun, Kecelakaan Justru Melambung
BACA JUGA:Tahun Baruan Bakal Hujan? Ini Trik Biar Acara
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Muara Enim berhasil mengungkap 147 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 172 orang.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1.248,94 gram, pil ekstasi sebanyak 183 butir, serta ganja seberat 902,18 gram.
Untuk bidang lalu lintas, tercatat selama tahun 2025 terjadi 209 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 80 orang, luka berat 146 orang, dan luka ringan 123 orang.
BACA JUGA:Wujudkan Perlindungan Hak Anak, JPN Kajari Muba Pastikan Kepastian Hukum Perwalian