Wakil Ketua MPR Dorong Pilkada Lewat DPRD Perlu Dikaji

Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI-Foto: ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai bahwa usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) layak dikaji, untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi bangsa.

Dia menilai bahwa usulan tersebut masih berada pada koridor konstitusi, dan juga masih sesuai dengan Sila Keempat dalam Pancasila, yakni musyawarah untuk mufakat.

"Memang saya akui bahwa jika masyarakat publik sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka," kata Eddy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/12/2025).

BACA JUGA:Indonesia Nominasi Presiden Dewan HAM

BACA JUGA:Presiden Kirim Helikopter ke Aceh Sejak Awal Bencana

Sebagai petinggi partai, dia pun mengaku bahwa perkembangan penyelenggaraan pilkada secara langsung dalam 10 tahun terakhir, sarat dengan politik uang, politik dinasti, bahkan politik identitas.

Maka dari itu, dia pun ingin melihat opsi bila model pilkada itu dikembalikan melalui keterwakilan di DPRD agar penyimpangan-penyimpangan dalam pilkada itu bisa dikurangi.

Dia menilai bahwa masalah-masalah dalam pilkada itu membawa dampak negatif terhadap pendidikan politik bagi masyarakat, karena bisa disuguhi amplop atau sembako oleh siapapun yang hendak menjadi kepala daerah.

BACA JUGA:Tito Karnavian Dorong Kompetisi APBD dengan Insentif Fiskal

BACA JUGA:Ma'ruf Amin Mundur dari Ketua Dewan Syura PKB

Menurut dia, banyak anggota legislatif yang juga sudah membicarakan usulan pilkada dipilih DPRD itu.

Tentunya, kata dia, hal tersebut dibahas dalam rangka memperbaiki kembali kualitas demokrasi dan kualitas pimpinan daerah.

"Bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," kata dia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan